Wednesday 17 October 2018

Gampangnya Mengurus Kacamata Menggunakan Kartu BPJS

Ini cerita tentang mas Dani yang mengurus klaim kacamata menggunakan fasilitas BPJS (Badan Penyelanggara Jaminan Sosial). 

Berawal dari keluhan pusing-pusing dan lemas yang dirasakan oleh mas Dani beberapa waktu terakhir ini. Ketika di check lab hasilnya semuanya baik. "Ada thypus nya tapi sedikit sekali", kata bu Dokter. Alhasil, mas Dani harus bedrest selama kurang lebih 2 minggu.

Alhamdulillah mas Dani sudah masuk sekolah kembali. Tapi tetap mengeluh kepalanya pusing. Dan keluhan pusingnya ini terjadi kebanyakan saat sekolah.

Saya jadi ingat dulu waktu kelas 4 SD mas Dani pakai kacamata minus 0.25 kanan kiri. Tapi hanya dipakai kurang lebih satu tahun saja. Analisa saya bisa jadi kambuh lagi, mengingat tugas dan kegiatan sekolah yang begitu padatnya.

Akhirnya diputuskanlah untuk memeriksakan mata ke Optik. 
Tapi karena sudah punya kartu BPJS (sayang juga kalau gak pernah dipakai) dan biar ada pembelajaran untuk mas Dani mengurus birokrasi, maka mulailah pengurusan berkas-berkas yang diperlukan.

Semua ini dilakukan oleh mas Dani sendiri. Proud of you, Son :*

Berikut Langkah-langkah Mengurus Kacamata Menggunakan Kartu BPJS

Langkah 1

Datangi Faskes (Fasilitas Kesehatan) tingkat I untuk minta rujukan ke dokter spesialis mata. Nama faskes I sudah tertera di kartu BPJS.

Faskes tingkat I keluarga kami menggunakan Klinik Syafa Farma (dr. Nanik Azizah).

Ternyata mas Dani dirujuk ke dokter spesialis mata di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung.

Langkah 2

Berbekal surat rujukan dari faskes tingkat 1 yang dilampiri fotokopi KTP dan KK, mendaftarlah ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Di Rumah Sakit ini, mungkin karena antrian di Poli Mata terlalu padat, maka baru datang yang ketiga kalinya mas Dani bisa dilayani.

Setelah diperiksa oleh dokter spesialis mata, mas Dani mendapat surat rujukan ke Optik yang berisi hasil cek mata menggunakan alat tes mata. 

Langkah 3

Langsung datangi Optik yang melayani kartu BPJS.

Tidak perlu ke Kantor BPJS, karena yang akan mengurus ke Kantor BPJS adalah petugas optiknya.

Saat ke Optik rencananya saya mendampingi Mas Dani, karena berkaitan dengan pemilihan frame yang cocok, dan tentu saja besaran dana yang harus dikeluarkan. Ternyata mas Dani malah sudah langsung ngurus kacamatanya ke Optik. 

Akhirnya Optik Internasional yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmat Tulungagung yang menjadi pilihannya.

Sampai di Optik Internasional, tibalah saatnya memilih kacamata. Biasanya di Optik diperiksa ulang untuk hasil yang lebih akurat. Setelah diperiksa ulang, baru memilih kacamata sesuai dengan selera dan jangan lupa sesuai dengan kantong. Tapi karena menggunakan kartu BPJS kita tidak membayar full harga kacamata, melainkan dipotong subsidi dari BPJS.

Berikut daftar subsidi BPJS untuk pembelian kacamata :
BPJS Kelas 1, subsidi Rp. 300.000,-
BPJS Kelas 2, subsidi Rp. 200.000,-
BPJS Kelas 3, subsidi Rp. 150.000,-
Akhirnya, Kacamatanya Sudah Jadi

Proses pembuatan kacamata dan pengurusan klaim subsidi kacamata oleh petugas Optik Internasional ke BPJS tidak lama. Keesokan harinya ternyata malah sudah beres. Jempol 4 untuk layanannya :D

Akhirnya, mas Dani pakai kacamata juga. 
Semoga tidak pusing-pusing lagi ya Mas, aamiin.

Kacamata baru nih. Kiri minus 0.25 silinder 0.5. Kanan minus 0.25 silinder 0.75.
Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengurusan kacamata ini. Ternyata memang mengurus kacamata menggunakan BPJS CEPAT dan gak pakai ribet!
*****

2 comments:

  1. Terima kasih mba. Tulisannya sederhana dan menarik untuk dibaca. Sangat bermanfaat bg yg belum punya pengalaman.

    Tq :-)

    ReplyDelete
  2. mengurus kacamata pake bpjs juga sederhana, gak pake ribet, sesederhana tulisan saya :D
    makasih sudah mampir

    ReplyDelete

Yuuk saling berbagi.
Saya menunggu komentar dan saran dari Teman-teman.
Terima kasih.